The Blog

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 101/IT11/KM/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Bantuan Keringanan UKT Periode Semester Ganjil T.A. 2020/2021, maka berikut daftar nama mahasiswa yang LULUS verifikasi berkas:

Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat melakukan pembayaran UKT pada Bank BSM sesuai jadwal pembayaran UKT mahasiswa lama yaitu pada tanggal 24 – 28 Agustus 2020. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan untuk dapat dimaklumi. Terima kasih.

Kota Jantho, 21 Agustus 2020
Rektor,

Dto

Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA, MLA
NIP 196205261987101001